Implementasi Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana Modern di Indonesia

Authors

  • Muhammad Hikmat Sudiadi Universitas Pasundan Author

DOI:

https://doi.org/10.70837/9re7s725

Keywords:

Dominus Litis, Modernisasi Hukum, Reformasi Peradilan

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan asas Dominus Litis, yang berperan penting dalam memastikan efisiensi, keadilan substantif, dan kepastian hukum. Ketidakefisienan birokrasi, tekanan politik, dan kurangnya integrasi teknologi menjadi hambatan utama yang memengaruhi optimalisasi prinsip ini dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas Dominus Litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengevaluasi relevansinya dalam konteks modernisasi hukum, serta memberikan rekomendasi untuk reformasi kebijakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi pendekatan normatif dan empiris, dengan analisis dokumen hukum, literatur akademik, dan wawancara dengan jaksa serta aparat penegak hukum lainnya. Studi ini juga mengadopsi pendekatan komparatif dengan menganalisis penerapan asas Dominus Litis di Jerman dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas ini diakui dalam regulasi, implementasinya sering terganggu oleh koordinasi yang buruk antar-lembaga, keterbatasan sumber daya, dan minimnya digitalisasi sistem peradilan. Sebagai perbandingan, negara seperti Jerman dan Belanda berhasil mengatasi tantangan serupa melalui digitalisasi menyeluruh, peningkatan kapasitas aparat hukum, dan penguatan pengawasan akuntabilitas. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia yang mencakup revisi regulasi, adopsi teknologi modern, dan penguatan kapasitas serta integritas jaksa. Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa asas Dominus Litis dapat diterapkan secara efektif, mendukung modernisasi sistem peradilan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan yang responsif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Implementasi Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana Modern di Indonesia (Muhammad Hikmat Sudiadi , Trans.). (2024). Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives, 1(1), 1-15. https://doi.org/10.70837/9re7s725

Similar Articles

11-17 of 17

You may also start an advanced similarity search for this article.