PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA MOTOR BERKNALPOT TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN DI KOTA TASIKMALAYA

Authors

  • Dinar Ariefina Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Author
  • Herdy Mulyana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Author
  • Robi Assadul Bahri Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Author https://orcid.org/0009-0005-5517-5806

DOI:

https://doi.org/10.70837/4cz8kd70

Keywords:

Lalu Lintas, Knalpot Tidak Standar, Kota Tasikmalaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota terhadap pengendara motor berknalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah Empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer, diperoleh melalui wawancara dengan aparat Kepolisian yang berwenang dan observasi di tempat-tempat terdapatnya knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pengendara motor telah ditegakkan oleh aparat penegak hukum, melalui razia dan penyitaan serta denda kepada pelanggar oleh Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, tetapi masih belum optimal dikarenakan masih banyak terdapat pelanggar di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya. Kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum diantaranya kekurangan fasilitas dan sarana, sumber daya aparat yang kurang memenuhi, tidak adanya regulasi khusus untuk para penjual knalpot ilegal dan kesadaran masyarakat yang kurang akan hukum lalu lintas. Saran dalam penelitian ini menekankan pentingnya upaya represif dan preventif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Penegakan hukum yang efektif membutuhkan kebersamaan antar substansi hukum yang kuat, aparat penegak hukum yang berkompeten, serta partisipasi aktif masyarakat terhadap hukum. Diharapkan melalui penegakan hukum yang lebih tegas di bidang lalu lintas tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum warga Kota Tasikmalaya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Achmad Ali, & Wiwie Haryani. (2014). Sosiologi hukum: kajian empiris terhadap pengadilan. Kencana.

Rusly dan Popy Andi, Asas-asas Hukum Pidana, (Ujung Pandang: Umithohs Press, 1989).

Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, (Bandung: Sinar Baru, 2010).

Satipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum, (Bandung: Sinar Baru, 1994).

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007).

Sudarto, Hukum Pidana I, (Semarang: Yayasan Sudarto, 1990).

Teguh Prasetyo dan Abdul Halim B, Politik Hukum Pidana: Kajian Kebijakan Krimininalisasi dan Deskriminalisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).

Jurnal

Ardian Pratama P & Hananto Widodo, “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Modifikasi Knalpot Racing Pada Sepeda Motor Di Kabupaten Ponorogo”, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya.

Elan Nora, “Upaya Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum Dalam Masyarakat”, Unibersitas Mulawarman, Vol. 3 No. 3 April Tahun 2023

Firman Rosadi P, “Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pengguna Knalpot Bising pada Kendaraan Sepeda Motor Dihibungkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan”, Syiar Hukum, Vol. 7, No. 1, 2021.

Peraturan Peru.ndang-undangan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Downloads

Published

2026-06-01

How to Cite

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA MOTOR BERKNALPOT TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN DI KOTA TASIKMALAYA (Dinar Ariefina, Herdy Mulyana, & Robi Assadul Bahri , Trans.). (2026). Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives, 2(2), 59-68. https://doi.org/10.70837/4cz8kd70

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 13

You may also start an advanced similarity search for this article.